Paradox Indonesia
Layaknya tikus mati di lumbung padi. Itulah untaian kalimat yang kiranya cukup mewakilkan imajinasi saya terhadap kondisi sebagian besar rakyat Indonesia belakangan ini. Betapa tidak? Adalah hal yang tidak bisa disangkal oleh siapapun, bahwa Indonesia merupakan Negara yang kaya namun sebagian besar penduduknya terperangkap dalam kemiskinan. Fakta inilah yang kemudian mentransformasikan stereotype bangsa ini menjadi bangsa yang miskin, tidak berdaya, dan akhirnya tidak memiliki daya saing global.
Di bagian awal ini saya ingin mengajak sejenak melihat relevansi kalimat pembuka di atas dengan fakta yang kita bisa temukan di Indonesia kini. Bukan untuk menyalahkan siapapun, apalagi hanya untuk sekedar bergumam dalam masalah, namun dari sinilah diharapkan kita bisa terpacu kembali dalam sebuah kebanggaan yang rasional, bukan kebanggaan simbolik yang selama ini banyak diekspresikan dengan perayaan momen momen tertentu saja namun rakyat tetap menderita dalam kelaparan, yang akhirnya hal ini kemudian bisa membangkitkan kembali bangsa Indonesia dari keterpurukan yang ada.
Indonesia; Negeri yang kaya
Indonesia, sudah sejak lama dikenal sebagai Negara agraris, yakni Negara yang sebagian besar penduduknya mengandalkan hidupnya dari sector pengolahan sumber daya alam. Dahulu, seorang petani mampu menyekolahkan anaknya hingga ke jenjang perguruan tinggi dengan mengandalkan hasil taninya saja. Rakyat mampu mencukupi kebutuhan dasarnya bahkan kita pernah mejadi Negara pengekspor beras terbesar. Berbagai hasil pertanian diunggulkan sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. Para petani pun mendapat posisi yang mulia dengan berbagai pandangan, bantuan dan dukungan baginya.
Namun saat ini kenyataannya seakan berbalik, Negara dengan predikat agraris dengan total jumlah penduduk sekitar 220 juta jiwa saat ini bisa dikatakan telah menjadi Negara pengimpor pangan yang sangat besar. Bagaimana tidak, kita mengimpor jagung lebih dari 2 juta ton per tahun, kacang tanah 0,8 juta ton/tahun, kacang hijau 0,3 juta ton/tahun, kedelai 1,2 juta ton/tahun, gandum 5 juta ton/tahun, gula 1,6 juta ton /tahun, garam 2 juta ton/tahun, sapi 600.000 ekor dan lebih dari 30.000 ton daging beku, bahkan gaplek pun diimpor sebesar 0,9 juta ton/ tahun.
Hal di atas akan menemukan dampak terburuknya jika kita coba padankan dengan masalah kemiskinan yang masih menyelimuti, kedepannya hal ini akan semakin menyulitkan akses masyarakat untuk mendapatkan pangan dasar karena harganya yang tidak terkontrol. Berdasarkan data terakhir BPS, angka kemiskinan di Indonesia menurun pada tahun 2007 yakni sekitar 16,58 % dari awalnya pada tahun 2006 sekitar 17,75%. Namun jika kita bandingkan dengan data tahun 2004 dimana persentase kemiskinan hanya 16,66%, maka angka pada tahun 2007 ini bisa dikatakan meningkat, walaupun tidak signifikan. Tapi tetap saja, seharusnya pemerintah dengan segenap upaya kebijakan yang dihasilkannya bisa menekan angka kemiskinan selama 5 tahun ini.
Merujuk kepada lembaga internasional, penduduk miskin yakni mereka yang standar hidupnya di bawah 1 dollar AS per hari atau Rp. 264.000 per bulan. Berdasarkan definisi yang digunakan oleh BPS sendiri, penduduk miskin adalah mereka yang memiliki rata rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan . Jika kita kontekstualisasikan dengan masyarakat Indonesia secara umum, hampir 82% nya profesinya bergerak di bidang pertanian / pedesaan dan UMKM atau sector informal. Dimana 83% dari kabupaten/ kota perekonomiannya berbasis pertanian. Namun mirisnya, 63% kemiskinan berada di level pedesaan dimana penduduknya berprofesi sebagai petani, dan 42% dari total pengangguran terbuka juga terletak di pedesaan.
Secara contrast, negeri yang pernah menjadi kekuatan baru di Asia ini juga memiliki wajah yang lain dari yang telah saya paparkan di atas. Berdasarkan hasil survey Merril dan Capgemini yang dilakukan pada tahun 2006, menyebutkan bahwa dari 55.000 orang terkaya di Singapura, sebanyak 18.000 nya adalah warga Negara Indonesia yang berdomisili di Singapura dengan total kekayaan 87 miliar US$ atau sekitar Rp.800 triliun. Belum lagi jika ditambah dengan dana yang disimpan dan diinvestasikan di Hong Kong dan China, padahal total RAPBN 2007 saja hanya Rp.713,44 triliun. Majalah Forbes Asia pada Septemeber 2006 juga merilis daftar 40 orang superkaya di Indonesia dengan total kekayaan mencapai 22,27 miliar US$ atau lebih dari Rp.200 triliun.
Ketimpangan yang terjadi di Negara kita sebagaimana yang telah saya gambarkan di atas, bukanlah sesuatu yang tanpa sebab. Di tengah rumit dan banyaknya factor masalah yang melingkupi negeri ini, saya mencoba mengidentifikasi beberapa factor determinan yang saya fikir cukup penting untuk sama sama kita simak.
Masalah pertama yakni terkait dengan penanganan sector pangan yang merupakan cerminan dari Negara agraris, kemiskinan yang melilit para petani Indonesia tak lepas kaitannya dengan penanganan pangan nasionalnya yang buruk. Kesejahteraan petani pangan yang relative rendah dan menurun saat ini akan sangat menentukan prospek ketahanan pangan kedepannya. Rendahnya kesejahteraan (the lack of prosperity) dari para petani Indonesia saat ini, sangat ditentukan oleh berbagai factor, diantaranya yakni :
1. Minimnya factor produksi yang dimiliki oleh para petani Indonesia, kecuali tenaga kerjanya.
2. Sempitnya luas lahan petani dan adanya tekanan untuk terus terkonversi
3. Terbatasnya akses terhadap dukungan layanan pembiayaan.
4. Minimnya akses informasi dan teknologi yang lebih baik
5. Infrastruktur dasar (air,listrik, jalan, telekomunikasi) yang tidak memadai, dan
6. Terkungkungnya oleh struktur pasar yang tidak adil dan eksploitatif
Di samping itu, lemahnya penataan internal sebagaimana yang terurai pada factor factor di atas semakin diperuncing dengan adanya kebijakan desentralisasi yang semakin membuat teknis pembangunan lebih berbasis pada partisipasi masyarakat. Permasalahannya muncul bukan pada kebijakan desentralisasinya yang tidak bagus, namun lebih ke arah timing implementasinya yang tidak tepat yakni di saat semua pihak masih berada dalam proses belajar. Sehingga, kehadiran system tersebut semakin membebani masyarakat, yang sebelumnya saja sudah disulitkan dengan kendala internalnya.
Kedua yakni terkait dengan tatanan ekonomi global yang dikendalikan oleh Negara Negara maju yang kemudian bersikap tidak adil terhadap Negara Negara berkembang. Globalisasi pada berbagai segi dalam implementasinya seringkali menjadi ancaman serius dalam setiap usaha pembangunan pangan jangka panjang. Kita tidak memungkiri adanya sisi positif yang bisa kita petik dari kebijakan ekonomi global ini, andai saja sistemnya dijalankan secara adil (fair trade). Namun faktanya tidak demikian, di tengah masih lemahnya bangsa ini, dunia internasional melalui lembaga lembaganya menekan Negara berkembang termasuk Indonesia untuk menerapkan kebijakan terbuka bagi regulasi perdagangan. Sehingga, konsekuensi logis dari hal ini adalah adanya pencabutan subsidi terhadap komoditas perdagangan guna menarik pihak asing masuk untuk berkompetisi dengan pedagang dalam negeri.
Kondisi seperti ini diperparah lagi dengan kebijakan dalam negeri para Negara maju yang memberikan subsidi terhadap komoditas perdagangannya. Di satu sisi mereka menekan Negara lain untuk menerapkan kebijakan non subsidi, namun di sisi lain mereka menerapkan kebijakan proteksi untuk melindungi para pedagangnya. Pada tahun 2002, Jepang, Amerika Serikat, dan Uni Eropa secara keseluruhan telah memberikan $16 milyar untuk subsidi produsen beras. Amerika Serikat sendiri mengeluarkan dana sebesar $1,3 milyar pada tahun 2003 dari total dana produksi sebesar $1,8 milyar atau sekitar 72% nya, untuk subsidi sector padi kepada para petani. Satu tahun sebelumnya, tahun 2002, Presiden George W.Bush menyetujui alokasi dana sebesar $190 milyar untuk subsidi pertanian untuk 10 tahun kedepan. Begitupun dengan Uni Eropa yang memberikan subsidi pertanian sebesar $41 milayar per tahunnya.
Subsidi AS terhadap Sektor Pangan
Total Dana Sektor Tahun
$5 Milyar Kapas 2005
$25 Milyar Jagung 2000-2005
$1,3 Milyar Padi 2003
$16 Milyar Padi 2002
Subsidi Uni Eropa terhadap Sektor Pangan
Total Dana Sektor Tahun
$1,5 Milyar Gula Setiap Tahun
$16 Milyar Padi 2002
$41 Milyar Semua sector Setiap Tahun
Faktor ketiga yakni terkait dengan permasalahan korupsi yang menggerogoti bangsa ini, terutama para koruptor besar yang telah meraup uang Negara dalam jumlah yang tidak sedikit. Cukup logis kiranya memasukan factor ini sebagai factor determinan yang menyebabkan kesengsaraan bangsa. Bahkan, korupsi kini telah menjadi berita rutin yang public bisa lihat di berbagai media massa setiap harinya. Hasil survey PERC (Political and Economic Risk Consultancy) yang berbasis di Hongkong, menempatkan Indonesia pada posisi Negara terkorup dengan nilai 9,25 dalam rentang nilai 0-10 dimana 0 untuk menandai Negara paling bersih dan 10 untuk Negara paling korup. Singapura mendapatkan nilai 0,5, Jepang mendapat nilai 3,5 dan Hongkon 3,6. Padahal, Singapura sendiri yang bisa dikatakan sebagai Negara bersih, merupakan Negara yang perekonomiannya tergantung pada uang gelap yang dibawa oleh para koruptor besar dari Indonesia. Ironisnya lagi, para koruptor tersebut memiliki perusahaan yang beroperasi di Indonesia yang juga seringkali mendapatkan bantuan dana kredit dari Bank Bank Indonesia. Fakta korupsi di Indonesia bisa juga kita simak dari laporan BPK per 31 Desember 2006 yang menemukan 1.305 rekening misterius atas nama pejabat dan pegawai pemerintah di 35 lembaga dan departemen atau kementrian. Belum lagi hasil survey Tranparansi International Indonesia dan UGM serta LPEM UI yang menyebutkan adanya uang gelap sebesar Rp.6 triliun hasil korupsi di Bea Cukai per tahunnya.
Butuh Solusi Strategis
Lantas, bagaimana langkah yang bisa ditempuh oleh kita bersama untuk mengeluarkan Indonesia dari lingkaran keterpurukan dan permasalahan yang ada ini? Saya yakin sudah banyak tawaran solusi yang disodorkan atas hal ini dari para politisi, akademisi, dan masyarakat umum, namun di sini saya berusaha untuk mengartikulasikan pemikiran dan gagasan saya guna disistematiskan dalam langkah solusi berdasarkan potensi yang negeri ini miliki.
Langkah strategis pertama yang bisa ditempuh guna menjebol dinding yang menghalangi bangsa ini dari kemandirian adalah adanya penanganan pangan yang tepat guna mencapai ketahanan pangan nasional. Hal ini sejalan dengan apa yang disebutkan oleh Hans Morgenthau dalam Politics Among Nations menyebutkan ada 10 kekuatan element yang bisa dimanfaatkan sebagai kekuatan nasional yakni, lingkup geographi, sumber daya alam, kapasitas industry, kesiapan militer, populasi, national character, moral, quality of a nation’s diplomacy, dan quality of government.
Indonesia sebagai Negara yang dilimpahi bentang alam yang luas, memiliki garis pantai kedua setelah Kanada sepanjang 81.000 km. Panjang areanya dari ujung barat (Sabang) hingga ujung timur (Merauke) sama dengan panjang dari London hingga Moskow, dari ujung utara (Kep.Satal) hingga ujung selatan (P.Rote) sama dengan panjang dari Jerman higga Aljazair. Belum lagi dimana secara fisik kelautan saja misalnya, wilayah negeri kita dilingkupi dengan berbagai macam factor dominan dengan potensi ekonomi yang sangat besar dan beragam.
Jika kita mau belajar dari Negara Negara seperti Islandia, Norwegia, dan Cina, mereka semua bisa makmur karena sector perikanan dan keluatannya. Islandia 65% GDP nya ditopang dari sector perikanan. Semetara itu Norwegia memperoleh 25% GDP nya juga dari sector perikanan dan dari sector migasnya sebesar 40%, hebatnya Norwegia dalam sector perikanan bisa dilihat dari kemampuan mereka untuk mengeksport ikan Salmon dengan nilai US$ 2 milyar per tahun. Berikut perbandingan kontribusi ekonomi kelautan dari berbagai Negara.
Kita memiliki sumber daya mineral yang bisa menjadi prasyarat untuk berubah menjadi Negara maju seperti batu bara, gas alam, iron ore, mangan, petroleum, uranium, bouksit, emas, quartz, sulphur, tembaga, zinc dan timah. Pada sector lain, hasil tani kita juga sangat unggul. Indonesia memiliki tingkat produktivitas minyak sawit (CPO) yang tinggi yakni 6-6,5 ton/Ha, minyak kedelai sebesar 0,34 ton/Ha, lobak 0,51 ton/Ha, kopra 0,57 ton/Ha, dan bunga matahari 0,53 ton/Ha. Belum lagi jika hasil tersebut diolah dan mampu menghasilkan produk turunannya, dimana harga jualnya bisa mencapai 800 USD/ton dengan biaya produksi CPO yang cukup rendah yakni sekitar 300 USD/ton, maka margin yang didapatkan pun akan semakin lebih besar.
Kita juga memiliki sumber daya karet yang sangat besar. Dilihat dari segi arealnya, Indonesia memiliki areal karet terluas di dunia yakni 3,262 juta Ha. Jika dibandingkan dengan Thailand yang hanya memiliki areal karet seluas 1,96 juta Ha dan Malaysia 1,54 juta Ha, Indonesia jauh lebih unggul. Namun mirisnya, produksi karet kita menempati urutan kedua setelah Thailand. Thailand mampu memproduksi 2,3 juta Ton sedangkan Indonesia hanya 1,8 juta Ton. Disinilah bisa kita lihat bahwa optimalisasi pemanfaatan lahan serta strategi kita dalam mengolah lahan pun masih terlihat minim. Selama ini tingkat penggunaan bibit unggul baru hanya mencapai 40%, sedangkan sebagian besar tanaman berasal dari sapuan, bukan dari klon unggul. Sementara pengembangan industry perbenihan karet klon lateks kayu belum membudaya.
Industri kakao pun turut mengalami hal yang tidak jauh berbeda. Produksi kakao di Indonesia pada tahun 2006 sebesar 590.000 ton, dari jumlah tersebut 450.000 biji kakao dieksport ke Malaysia, Singapura, dan Belanda. Sisanya sekitar 140.000 diolah di dalam negeri yang nantinya akan dieksport kembali ke Uni Eropa dan Amerika Serikat. Sementara itu, dari sisi petaninya pun juga mengalami hamabatan sistemik yang kurang adil. Para petani atau pedagang kakao jika menjual biji kakao ke industry dalam negeri maka akan dikenakan pajak (PPN), sedangkan jika dieksport tidak dikenakan pajak (PE 0%). Belum lagi dengan adanya pemain asing yang memiliki akses langsung kepada petani/kelompok tani untuk membeli biji kakao melalui kantor perwakilannya.
Bangsa ini juga memiliki potensi produksi gula yang sangat besar. Indonesia, khususnya pulau Jawa telah mengenal komoditas gula sejak 400 tahun yang lalu. Indonesia pernah mengeksport gula kristal putih sebanyak 2,1 juta ton pada tahun 1926 senilai 1 juta gulden dengan total produksi 3 juta ton, saat itu bangsa kita menjadi pengeksport terbesar kedua setelah Kuba. Namun pada tahun 1999 keadaan berbalik, dimana Indonesia pernah juga menjadi pengimport gula terbesar kedua setelah Rusia dengan volume 1,9 juta ton dengan produksi dalam negeri hanya 1,6 juta ton. Jika kita coba bandingkan dengan tingkat konsumsi dan produksi maka pada tahun 2007 total konsumsi gula mencapai 3,7 juta ton, sementara itu produksi gula hanya mencapai 2,3 juta ton, berarti masih ada kekurangan sebsear 1,4 juta ton gula. Pastinya banyak hal yang melingkupi permasalahan gula ini, namun sebagai sebuah upaya progresif menurut hasil survey pusat penelitian perkebunan gula Indonesia, masih terdapat lahan yang sangat sesuai untuk tebu di 11 provinsi di luar Jawa seluas 287.000 ha. Ini artinya, apabila lahan ini diolah secara maksimal, maka produktifitas tebu akan menghasilkan gula rata rata 8 ton/ha. Dengan demikian akan bisa menambah produksi 2,3 juta ton yang akhirnya kedepan mampu membawa Indonesia untuk berswasembada.
Paparan di atas merupakan cerminan dari betapa melimpahnya sumber daya alam Indonesia yang berpotensi untuk kita olah. Pengolahan yang maksimal melalui optimalisasi fungsi dan pencarian strategi baru, merupakan langkah penting yang harus segera ditempuh untuk meningkatkan produktivitas pangan nasional. Sebab, adalah hal yang tidak dipungkiri bahwa ketahanan pangan suatu bangsa, akan mencerminkan ketahanan nasionalnya, bahkan ketahanan pangan menentukan kedaulaatan sebuah bangsa. Terlebih lagi dalam iklim global yang menuntut adanya comparative advantage dari setiap Negara untuk dapat terus survive, ketahanan pangan menjadi sebuah prasyarat yang tak bisa ditinggalkan. Hal ini pun kiranya sudah menjadi kesadaran Negara Negara maju, sehingga mereka mau memberikan perhatian lebih untuk memajukan sector pangannya. Tahun 1960 wakil presiden AS, Hurbert Humpery berkata “jika anda mencari jalan agar bangsa bangsa tergantung pada anda, menurut saya ketergantungan pangan merupakan cara yang luar biasa”.
Saat ini, tidaklah terlambat jika kita bisa mengangkat kesadaran ini dalam implementasi kebijakan pembangunan nasional. Pangan adalah senjata, sebuah prinsip yang mesti tertanam dalam spirit pembangunan pangan guna mencapai ketahanan pangan nasional. Sebab, ketahanan pangan merupakan hal penting karena menyangkut kedaulatan bangsa. Tanpa adanya penanganan pangan yang tepat, Indonesia bisa menjadi failed state yang penuh dengan kemiskinan, kerusakan alam, dan penderitaan.
Langkah selajutnya yang bisa dilakukan sebagai kebijakan strategis kedepan adalah nasioanlisasi perusahaan Negara serta optimalisasi pemasukan Negara melalui pajak dan pemeberantasan korupsi serta adanya displin devisa. Sebagian besar ahli mengatakan bahwa tingkat kebocoran ekonomi kita mencapai 40%, atau sekitar USD 120 miliar. Hal itu tidak lain akibat dari adanya illegal logging, penyelundupan, pencurian ikan, dan korupsi. Sementara itu dalam hal cadangan devisa, aktivitas eksport kita bisa mencapai US$ 64 milyar per tahun, sedangkan aktivitas import kita hanya US$39 milyar per tahun, jadi devisa kita seharusnya bisa bertambah US$ 26 milyar per tahun atau sekitar US$ 234 milyar untuk sembilan tahun. Namun selama ini cadangan devisa kita tidak bertambah secara signifikan. Kemana larinya dana cadangan devisa tersebut? Pada tahun 1980 cadangan devisa kita dengan Cina memiliki nilai yang sama yakni US$3 miliar, namun pada Maret 2007 kita tertinggal jauh dengan Cina.
Fenomena privatisasi yang menjadi kebijakan pokok pemerintah pasca reformasi juga memberikan kontribusi terhadap kemiskinan yang terjadi. Tentunya kita masih ingat penjualan Indosat dengan harga US$ 608,4 juta kepada Singapura, yakni sekitar 41,9 % dari total saham, dengan harga per lembar sahamnya adalah Rp.12.950. Padahal, harga saham satelindo yang dimiliki Indosat adalah Rp.14.000 per lembarnya. Dan dalam kondisi normal pun, Indosat mampu menyetor US$ 208 juta per tahunnya kepada Negara. Jadi, hal ini sama saja dengan pemerintah rela menjual Indosat ke Singapura seharga 3 kali setoran Indosat ke Negara per tahunnya. Efeknya tidak hanya secara ekonomi saja, kapling satelit geostationer pun menjadi terbatas. Indonesia yang seharusnya bisa memiliki 30 hanya bisa memiliki 2 yakni Telkom 1 dan Telkom 2.
Berangkat dari hal ini, kedepannya yang kita butuhkan adalah adanya upaya nasionalisasi kembali asset asset Negara yang strategis yang bergerak di bidang pengolahan sumber daya alam dan teknologi, seraya diiringi dengan pembenahan internalnya sendiri, baik strukturnya ataupun individunya. Pada sisi yang lain, diperlukan adanya pembenahan secara sistematik untuk mengetengahkan perdagangan yang adil. Selama ini para eksportir yang menerima fasilitas dari pemerintah tidak diwajibkan untuk menyetor uang hasil dari penjualan eksport nya di Bank Bank wilayah Republik Indonesia. Hal ini sama saja dengan eksportir mendapatkan kredit dari bank bank RI yang notabenenya adalah uang rakyat, mendapatkan subsidi dalam bentuk penggunaan jalan, kereta api, pelabuhan dan bahan bakar, membayar tenaga kerja yang murah tetapi hasil penjualan eksportnya tidak disetor pada bank bank di Indonesia. Untuk hal ini, dibutuhkan solusi berupa mewajibkan para eksportir untuk menyetor hasil ekportnya di bank bank Indonesia, sebagaimana pemerintah Thailand dan Malaysia yang mewajibkan para eksportirnya untuk menyimpan dananya di bank mereka 7 hari setelah transaksi dilakukan. Peraturan ini cukup dengan dikeluarkannya SK Menteri Perdagangan atau dengan Keppres.
Penutup
Kini Indonesia sudah berusia 63 tahun. Sudah sama sama kita pahami bersama bahwa, perjuangan untuk memperoleh kemerdekaan tidaklah mudah. Begitupun dengan mengisi dan mempertahankannya, juga tidak mudah. Semua itu tentunya membutuhkan pengorbanan yang bersama yang tidak murah harganya.
Sebuah filosofi sederhana terkait dengan momentum kemerdekaan ini, bahwa pada masa masa perjuangan kemerdekaan, rakyat bahu membahu berkorban tanpa pamrih untuk mencapai kemerdekaan. Tak terhitung jumlah jiwa yang gugur, juga tak terhitung jumlah harta yang hilang. Semuanya demi adanya kemerdekaan dan Negara ini.
Namun saat ini, setelah 63 tahun merdeka, rakyat yang dahulu banyak berkorban dengan harapan bahwa kemerdekaan akan menjadi pintu gerbang kesejahteraan, masih banyak yang belum bisa menikmati kecukupan sandang, pangan, dan papan sebagai kebutuhan dasar manusia, walaupun di sisi lain ada juga rakyat Indonesia yang sudah tercukupi semuanya, bahkan berlebih. Apakah hak untuk hidup layak hanya boleh dimiliki oleh segelintir rakyat saja, sehingga ketimpangan terjadi dimana mana? Atau memang kita semua sudah putus asa menghadapi masalah masalah yang menyelimuti bangsa ini? Kondisi inilah yang menjadi PR kita bersama selaku penerus bangsa di masa kini dan masa yang akan datang.
Indonesia…negeri kaya raya..mau nanam apapun jadi…koq bisa ya…Indonesia mengimport beras.
ngutip tulisannya bang dika:
“Negara dengan predikat agraris dengan total jumlah penduduk sekitar 220 juta jiwa saat ini bisa dikatakan telah menjadi Negara pengimpor pangan yang sangat besar”.Sungguh Ironis..lantas..bagaimana seharusnya pemberdayaan para petani Indonesia..bukankah Indonesuia punya IPB, ato jurusan pangan,dll….?
Ayah saya pernah mengeluh..jujur..saya malu menjadi mahasiswa UI..saat pulang kampung..selalu ditanya..”apa kontribusi mahasiswa untuk rakyat?kok..mahasiswa jurusan pertanian bisa kalah ya..pas praktek dilapangan oleh petani?beda banget sama SDM thailand yang bisa terjun ke lapangan…”
“Bagaimana sich sistem belajar di Indonesia itu?”Bapakku menambahkan lagi.
Saya berusaha meyakinkan ortu walo jawabannya ga fasih…
“Duh..malu-maluin aja tu mahasiswa UNPAD jurusan pertanian yang KKN di Sukabumi…walo saya bukan jurusan pertanian…ngerasain bangetlah keluhan2 para petani di daerah..masya allah..sangat memprihatinkan..masa harga gabah aja murah..ga sesuai banget sama biaya produksinya…
Negeriku…saatnya generasi muda bangkit!
Comment by trisma — September 10, 2008 @ 2:43 pm